Berikut ini thealesca share isi dari nasihat dan rekomendasi untuk Dedi Mulyadi.
Judul: Nasihat dan Rekomendasi Untuk Bupati Purwakarta
Isi:
- Mejlis ulama Indonesia kabupaten Purwakarta setuju dengan pembangunan berbasis budaya, bila yang dimaksud adalah pemanfaatan dan pemungsian budaya untuk kebaikan sesuai ajaran Isla, seperti yang dicontohkan oleh para Wali Songo. Namun, MUI sangat khawatir keberadaan patung-patung yang secara syar'I hukumnya haram. MUI sangat khawatir keberadaan patung-patung tersebut menjauhkan purwakarta dari keberkahan dan kedigdayaan. Untuk itu pembangunan patung agar dihentikan dan patung yang ada diganti dengan bentuk lain yang tidak bernyawa dan jelas pesan moralnya.
- Dalam pembangunan Purwakarta yang berkarakter hendaknya dapat menghasilkan sebuah internalisasi nilai-nilai agama dan moral sehingga dapat mewujudkan Kabupaten Purwakarta yang istimewa serta Islami. Sarana yang paling strategis untuk mewujudkan hal tersebut disamping pendidikan formal, yang tidak kalah pentingnya adalah memperhatikan existensi pendidikan non formal seperti Majlis Ta'lim Pondok Pesantren, Diniyah Takmiliyah serta sarana keagamaan lainnya.
- Agar berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan yang mengklaim sesuatu sebagai Islam atau syari'at Islam, seperti ungkapan "Ini adalah ajaran Islam", "Inilah syariat" dan ungkapan senada lainnya. Juga menghindari ungkapan-ungkapan yang rawan menimbulkan kesalahpahaman, fitnah dan keresahan bagi masyarakat banyak. Menyatakan keislaman sesuatu hal hanya boleh dilakukan oleh orang yang memiliki otoritas dalam pemahaman keislaman seperti para kiyai dan ulama. Sebagai pejabat publik, pilihlah cara bertutur yang bisa dipahami dengan mudah oleh semua lapisan masyarakat.
- Dalam menghidupkan budaya lama hendaknya dikaji terlebih dahulu kedudukan budaya tersebut menurut syariat Islam apakah sesuai atau bertentangan dengan akidah. Apakah sejalan atau bersebrangan dengan tauhid. Budaya dan tradisi apapun yang nilai dan pesannya bertentangan dengan ajaran Islam harus dijauhi. Menjauhi hal-hal yang semacam itu adalah kunci mewujudkan Purwakarta yang istimewa, Islami dan digdaya.
Ditanda tangani oleh
Ketua Umum: Dr. KH. Abun Bunyamin, MA.
Ketua Komisi Fatwa: KH. Asep Jamaludin.
Sekian Nasihat MUI Purwakarta teruntuk Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi. Semoga bermanfaat.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar